Kolom

Sikap Ihsan Kepada Makhluk

Dari hadis Nabi SAW disampaikan;

عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ

Dari Syadad bin Aus, sesungguhnya Nabi SAW telah bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat baik kepada segala sesuatu, jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan cara yang baik, dan jika kalian menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang paling baik, dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya serta tidak menyiksa kepada sembelihannya.” (Sahih Muslim No: 1955)

Pengajaran yang bisa diambil:

1.  Syariat Islam menuntut manusia untuk melakukan perbuatan ihsan (menyempurnakan sesuatu dengan baik) kepada setiap makhluk termasuk hewan.

2.  Islam mengajarkan tidak bolehnya kita menyiksa atau merusakkan tubuh badan sebagai sasaran dan tujuan kekerasan, kita tidak juga boleh menganiaya orang yang dihukum qishash.

3.  Jangan karena kita berbeda pandangan atau kumpulan, hal tersebut menjadikan hilangnya sifat ihsan kita terhadap orang lain.

4.  Termasuklah disebut sebagai ihsan, ketika kita juga berbuat baik terhadap hewan ternak dan mengasihinya. Kita tidak boleh membebaninya diluar kemampuannya serta tidak boleh juga menyiksa ketika menyembelihnya. Termasuk dengan menyepelekan dan merendah-rendahkan binatang saat menyembelihnya. Baik kita dan hewan beribadah dalam peran dan porsinya masing-masing.

5.  Kewajiban berbuat baik dalam membunuh ataupun mengambil nyawa musuh hendaklah dengan cara mengambil jalan yang paling ringan dan dibenarkan syariat, yakni dalam peperangan ataupun dihukum oleh pengadilan yang berwenang.

6.  Marilah kita berbuat ihsan dengan melakukan sesuatu urusan dengan menyempurnakan sebaik mungkin, bukan sekadar melepaskan batuk ditangga atau pun menzaliminya.

Artikel asli: https://darulfunun.id/learn/adab/20240102-sikap-ihsan-kepada-makhluk

Related Articles

Back to top button