Kolom

Menghapus Kuota Impor: Menjaga Harga Terjangkau untuk Rakyat

steel container on container dock

Dalam beberapa hari terakhir, Presiden Prabowo Subianto melontarkan wacana berani: menghapus sistem kuota impor. Gagasan ini menimbulkan pro dan kontra, namun patut dicermati sebagai upaya serius untuk membenahi tata niaga barang kebutuhan pokok yang selama ini sarat masalah. Dalam konteks Indonesia yang terus berjuang menstabilkan harga pangan dan menjaga daya beli masyarakat, kebijakan ini mengandung potensi strategis yang perlu kita pertimbangkan.

Sistem kuota impor selama ini dijalankan dengan tujuan mengatur pasokan barang tertentu yang krusial, seperti beras, gula, bawang putih, daging sapi, dan komoditas pokok lainnya. Ketika terjadi kelangkaan, pemerintah membuka kuota impor secara terbatas untuk menambah pasokan di pasar. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa meski ketersediaan barang pada akhirnya terjamin, harga barang yang ada di pasaran tetap tinggi. Bahkan, dalam beberapa kasus, kuota justru menjadi alat permainan harga oleh kelompok tertentu yang memiliki akses eksklusif terhadap izin impor.

Masalah utama dari sistem kuota adalah sifatnya yang tertutup dan selektif. Hanya importir tertentu yang ditunjuk untuk mendapatkan izin, menciptakan pasar yang tidak kompetitif. Hal ini menciptakan ruang praktik oligopoli, bahkan kartel, di mana segelintir pelaku dapat mengendalikan suplai dan harga. Akibatnya, rakyat sebagai konsumen terpaksa membeli barang kebutuhan dengan harga tinggi, padahal harga di pasar global atau harga pokok produksi bisa jauh lebih rendah. Mekanisme ini juga memperlebar kesenjangan antara pelaku besar dan pelaku kecil dalam rantai pasok pangan nasional.

Jika sistem kuota diganti dengan pendekatan terbuka, misalnya, melalui sistem perizinan berbasis tarif atau sistem lisensi yang transparan dan terbuka untuk lebih banyak pelaku usaha maka pasar akan menjadi lebih sehat. Importasi tidak lagi menjadi arena permainan elite, melainkan sarana untuk menstabilkan harga dan menjamin ketersediaan barang. Kompetisi antarimportir akan mendorong harga menjadi lebih efisien dan mendekati harga keseimbangan pasar. Bagi konsumen, ini berarti barang kebutuhan pokok yang lebih terjangkau dan tersedia dalam kualitas yang lebih baik.

Tak hanya itu, pelaku industri dalam negeri yang membutuhkan bahan baku impor juga akan mendapat keuntungan dari sistem yang lebih kompetitif. Sektor manufaktur, makanan dan minuman, farmasi, hingga industri kecil dan menengah akan memiliki lebih banyak pilihan dalam mencari sumber bahan baku. Harga yang lebih bersaing akan menekan biaya produksi dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar domestik dan internasional. Ini juga berdampak pada pengembangan ekspor dan penyerapan tenaga kerja.

Efek domino dari sistem impor yang lebih terbuka juga akan dirasakan oleh sektor lain seperti logistik, pelabuhan, transportasi barang, dan pergudangan. Dengan meningkatnya arus barang dan distribusi yang efisien, rantai pasok menjadi lebih terintegrasi dan tahan terhadap guncangan. Ini menciptakan peluang ekonomi baru yang menyerap tenaga kerja dan memperkuat konektivitas antar wilayah, khususnya kawasan timur Indonesia yang selama ini menghadapi biaya logistik tinggi.

Namun, penghapusan kuota impor juga harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian. Tidak bisa dipungkiri bahwa sebagian besar pelaku produksi pangan di dalam negeri masih berada dalam kategori kecil dan rentan. Mereka bisa dengan mudah tergeser jika pasar dibanjiri produk impor yang lebih murah dan lebih stabil dari sisi kualitas. Oleh karena itu, reformasi sistem impor harus diimbangi dengan kebijakan proteksi dan pemberdayaan petani, peternak, dan pelaku usaha mikro. Pemerintah perlu menyiapkan kebijakan afirmatif seperti subsidi input produksi, kemudahan akses pembiayaan, peningkatan teknologi, dan jaminan pemasaran hasil produksi dalam negeri.

Selain itu, sistem pengawasan terhadap barang impor harus diperkuat. Tanpa sistem pengendalian mutu dan keamanan yang ketat, pasar kita berisiko dibanjiri produk yang tidak sesuai standar nasional. Dalam konteks ini, peran Badan Karantina, Bea Cukai, serta pengawasan oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian menjadi sangat krusial. Digitalisasi proses impor, transparansi data, serta integrasi informasi stok dan kebutuhan nasional harus menjadi prioritas untuk mendukung kelancaran dan akuntabilitas sistem ini.

Yang patut diapresiasi dari wacana penghapusan kuota ini adalah keberanian politik pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan lama yang selama ini menjadi sumber inefisiensi. Kebijakan impor tidak bisa lagi dikelola berdasarkan pendekatan administratif dan tertutup. Dunia telah berubah. Disrupsi rantai pasok global akibat pandemi, konflik geopolitik, dan perubahan iklim telah menunjukkan bahwa fleksibilitas dan keterbukaan sistem sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Tentu saja, wacana ini akan menimbulkan pro dan kontra, terutama dari kelompok yang selama ini diuntungkan oleh sistem kuota. Namun, pemerintah harus memegang prinsip bahwa kebijakan publik harus mengutamakan kepentingan mayoritas rakyat, bukan kepentingan segelintir elite ekonomi. Harga pangan yang terjangkau bukan hanya isu ekonomi, tapi juga menyangkut keadilan sosial dan stabilitas nasional.

Dalam jangka panjang, reformasi sistem impor akan menjadi bagian dari transformasi struktural ekonomi nasional. Pemerintah perlu merancang skenario transisi yang cermat, melibatkan para pemangku kepentingan secara inklusif, serta membuka ruang dialog publik agar kebijakan ini dapat diterima secara luas dan dijalankan secara bertahap. Jika dilaksanakan dengan hati-hati, berbasis data, dan disertai dengan perlindungan terhadap sektor produksi dalam negeri, maka penghapusan kuota impor bukan hanya sebuah reformasi teknis, melainkan langkah strategis menuju sistem perdagangan yang lebih sehat, adil, dan efisien. Rakyat membutuhkan akses terhadap barang berkualitas dengan harga terjangkau. Dan di sinilah negara harus hadir, bukan untuk membatasi, tetapi untuk menjamin bahwa pasar bekerja bagi kepentingan semua.

Artikel asli: https://darulfunun.id/insight/regional-industries-economics/20250417-menghapus-kuota-impor-menjaga-harga-terjangkau-untuk-rakyat

Related Articles

Back to top button