Komisi Informasi Sumatera Barat Tetapkan MAN Insan Cendekia Padang Pariaman Sebagai Badan Publik yang Informatif
Padang Pariaman – Dalam sebuah pengumuman resmi, Komisi Informasi Sumatera Barat (KIP Sumbar) dengan bangga mengumumkan bahwa MAN Insan Cendekia Padang Pariaman telah resmi ditetapkan sebagai badan publik yang informatif. Keputusan ini mencerminkan komitmen MAN Insan Cendekia dalam menyediakan informasi yang transparan dan mudah diakses bagi masyarakat.
Proses penetapan ini melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan, prosedur, dan ketersediaan informasi yang dijalankan oleh MAN Insan Cendekia Padang Pariaman. Dalam evaluasi tersebut, MAN Insan Cendekia terbukti memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan oleh KI Sumbar.
Kepala MAN Insan Cendekia Padang Pariaman, Hendrisakti Hoktovianus, menyambut baik keputusan ini dan menyatakan, “Kami berkomitmen untuk menjaga keterbukaan dan keteraturan informasi demi mendukung transparansi dan akuntabilitas institusi pendidikan kami. Keputusan ini adalah pengakuan atas upaya keras seluruh elemen di MAN Insan Cendekia Padang Pariaman.”
Sebagai badan publik yang informatif, MAN Insan Cendekia Padang Pariaman akan terus meningkatkan aksesibilitas informasi bagi seluruh stakeholder, termasuk siswa, orang tua, dan masyarakat umum. Ini mencakup informasi mengenai program pendidikan, kegiatan madrasah, prestasi siswa, dan berbagai aspek lainnya yang relevan.
Dengan penetapan ini, MAN Insan Cendekia Padang Pariaman diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya dalam menjalankan prinsip keterbukaan dan informasi yang transparan. Keputusan ini juga memperkuat peran MAN Insan Cendekia sebagai lembaga pendidikan yang bertanggung jawab dan berkomitmen pada pelayanan terbaik untuk masyarakat.*sn
Artikel Komisi Informasi Sumatera Barat Tetapkan MAN Insan Cendekia Padang Pariaman Sebagai Badan Publik yang Informatif pertama kali tampil pada MAN Insan Cendekia Padang Pariaman.