Kolom

Emansipasi Wanita dan Budaya Patriarkis di Dunia Islam

Islam sangat menghormati dan memuliakan wanita, Islam juga meninggikan beberapa derajat wanita dibandingkan laki-laki. Namun, diskriminasi terhadap wanita masih terjadi pada seluruh aspek kehidupan, secara umum di seluruh dunia.

Di masa ini, kesadaran tentang nilai-nilai emansipasi wanita dan budaya patriakis muncul dari saudara kita yang berbeda iman, Kristen dan Yahudi. Mereka terlebih dahulu merasakan kesadaran perlunya penafsiran feminisme yakni penafsiran yang lebih memperhatikan pengalaman perempuan dan selanjutnya berusaha melepaskan kaum perempuan dari bentuk diskriminasi yang memakai dalil atau legitimasi ajaran agama.

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗوَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

Artinya: “Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar” (QS. An-Nisa: 34).

Jika kita pahami ayat diatas secara tekstual, maka yang kita pahami adalah superioritas laki-laki atas wanita dan Jika kita pahami ayat diatas secara kontekstual maka prinsip keadilan dan kesetaraan dalam relasi manusia dapat mendorong semua anggota anggota masyarakat, tanpa ada pembedaan sedikitpun untuk bersama-sama dan bekerja sama menciptakan masyarakat yang adil dan beradab. Keadilan dan kesetaraan bagi semua manusia sebagaimana yang dinyatakan dalam al-Qur’an dan as-Sunah.

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ الهَيْثَمِ، حَدَّثَنَا عَوْفٌ، عَنِ الحَسَنِ، عَنْ أَبِي بَكْرَةَ، قَالَ: لَقَدْ نَفَعَنِي اللَّهُ بِكَلِمَةٍ سَمِعْتُهَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامَ الجَمَلِ، بَعْدَ مَا كِدْتُ أَنْ أَلْحَقَ بِأَصْحَابِ الجَمَلِ فَأُقَاتِلَ مَعَهُمْ، قَالَ: لَمَّا بَلَغَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ أَهْلَ فَارِسَ، قَدْ مَلَّكُوا عَلَيْهِمْ بِنْتَ كِسْرَى، قَالَ: «لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً

Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Haitsam telah menceritakan kepada kami Auf dari Al Hasan dari Abu Bakrah dia berkata; Sungguh Allah telah memberikan manfaat kepadaku dengan suatu kalimat yang pernah aku dengar dari Rasulullah, -yaitu pada waktu perang Jamal tatkala aku hampir bergabung dengan para penunggang unta lalu aku ingin berperang bersama mereka.- Dia berkata; ‘Tatkala sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa penduduk Persia telah di pimpin oleh seorang anak perempuan putri raja Kisra, beliau bersabda: “Suatu kaum tidak akan beruntung, jika dipimpin oleh seorang wanita”. (HR. Al-Bukhari No. 4425)

Kepemimpinan perempuan di dunia Islam sudah nampak adanya mulai dari zaman awal Islam yaitu Siti Aisyah, istri nabi Muhammad saw, memimpin pasukan perang melawan pasukan Ali bin Abi Thalib untuk menuntut tuntas atas kematian Usman bin Affan. Adapun dalil yang digunakan oleh sebagian besar ulama untuk menolak kepemimpinan wanita adalah Hadis tentang ratu Kisra yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, pertama, wanita tidak layak untuk memegang apapun, kedua, hadis ini hanya melarang wanita kepemimpinan tinggi (khilafah) kepada perempuan bukan kepemimpinan yang lain. Adapun sebagian ulama yang lain mendukung kepemimpinan wanita, Hadis diatas tidak bisa digeneralisasi untuk melarang kepemimpinan perempuan di manapun dan kapanpun dan hadis ratu kisra hanya didasarkan pada letak geografis pada wilayah Persia.

Islam secara tegas mengajarkan, hubungan antara laki-laki dan wanita harus dibangun diatas prinsip keadilan dan kesetaran. Laki-laki tidak bisa dikatakan wakil tuhan di muka bumi dan wanita bukan hamba sahaya laki-laki, keduanya diciptakan dari unsur yang sama (nafsi wahidah), dan keduanya laki-laki wanita adalah sebagai hamba sekaligus Khalifah Tuhan di muka bumi yang setara dalam kemanusiaan dengan peran dan fungsi berbeda. Wallahu a’lam bissawab.

Artikel asli: https://darulfunun.id/insight/islamic-studies-civilization/20220123-emansipasi-wanita-dan-budaya-patriarkis-di-dunia-islam

Ferdi Yufriadi

Mahasiswa Pasca Sarjana Fakultas Syariah IAIN Bukittinggi. Peneliti Muda IDRIS Darulfunun.

Related Articles

Back to top button