Politisasi Agama, Makar dan Kaburnya Substansi
Substantif- Laysa Birra
Ref: Al-Baqarah 2:177
Pada umumnya, cendekiawan bersepakat untuk menghindari politisasi text keagamaan, walaupun seringnya bersikap berbeda dengan keperluan pragmatis terhadap politik. Dalam konteks kehidupan menghadapi realita sebagai cendekiawan yang dimintai atau terkadang mengkritisi kebijakan (policy) yang tidak kokoh ataupun memberikan alternatif solusi, yang kemudian kita patut pahami sebagai kegiatan politik, yang pragmatis dan realis.
Beberapa cendekiawan yang dapat kita pelajari dari sikapnya. Sebut saja Gus Dur, mendirikan PKB tapi menolak menjadikan PKB partai islami, dengan hujjah yang PKB perjuangkan sudah masuk dalam substansi Islam, sehingga tidak perlu menggunakan text “islam” atau politisasi keagamaan.
Begitu juga Syafii Maarif, menolak berpartai tetapi bergerak politis, tulisan-tulisannya mengkritik pandangan dan juga kebijakan yang tidak kokoh, juga terkadang memberikan solusi, beliau tidak menjadi anggota partai politik, tapi mendapat jabatan politik, dan beliau memberikan ruang gerak anak ideologisnya dalam think thank Maarif Institute untuk masuk dan mendirikan partai politik.
Contoh yang berikutnya adalah Amien Rais, mendirikan partai politik PAN dan juga memposisikan sebagai partai nasionalis, bukan partai Islam, lebih kritis di area publik terhadap kebijakan yang kurang kokoh dan juga sering memberikan alternatif, beliau terjun dalam aktifitas politik dalam partai, hingga legislatif.
Kemudian berikutnya adalah Dien Syamsuddin, tidak berafiliasi dengan partai politik tetapi nampak kritisinya dalam kebijakan-kebijakan, pernah mendapat posisi politik, sikapnya sama dengan Syafii Maarif walaupun penafsiran terhadap kontekstualiasi politisasi agama sedikit berbeda.
Ini adalah kalangan cendekiawan yang kuat dalam sudut pandangnya dan kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang tidak kokoh, baik yang kemudian berpolitik secara pragmatis ataupun realis.
Selain itu banyak juga kyai-kyai, tokoh-tokoh muda yang terlibat di PPP, PBB, dan juga di partai-partai berafiliasi dalam pergerakan dakwah keagamaan. PKS, PPP, PBB, dsb, adalah jelas partai politik dan menggunakan text “islam”. Tidak terlepas darimana latar belakangnya, baik Muhammadiyah ataupun NU, ataupun lainnya.
Dalam konteks ini kita berbicara tentang pandangan-pandangan invidual diatas, dengan asumsi organisasi massa yang mereka berorganisasi didalamnya atau dengan kata lain kita sebut harakah, lembaga, pergerakan, apapun namanya bersikap netral dalam lingkup organisasi dan memberi ruang berpolitik bagi anggotanya.
Kemudian kita disordorkan ruang kosong (gap) yang besar lagi paralel.
Bukankah tidak berimbang, bahkan menyisakan ruang kosong dialektika disaat kalangan cendekiawan islam berargumen metode yang disebutnya mempolitisasi text islam. Sedangkan di dunia yang lain yang kadang terang dan kadang gelap, ada pihak yang berpolitisasi, tanpa menyinggung Islam ataupun agama lain sama sekali, baik pro ataupun kontra.
Sedangkan Indonesia yang kita anggap negara multikultural, yang hidup agama lain selain Islam, yang hidup dengan beratus hingga beribu suku bangsa, rasanya ada dua dunia paralel dalam republik Indonesia, pertama cendekiawan yang berpolitik secara pragmatis ataupun realis, dan sebagian dari mereka mengatakan mereka tidak berpolitik, dan yang kedua adalah mereka yang bukan Islam apalagi cendekiawan, mereka yang hanya murni berpolitik.
Kata netral yang tereduksi
Kemudian kita disuguhkan oleh term-term netral yang diasosiasikan dan didefinisikan dengan politis, seperti kampret dan cebong, infrastruktur, investasi asing, Tol, Tol Laut, MRT, reklamasi dan sebagainya.
Kemudian kita pun disodorkan dengan term negatif yang dipolitisasi seperti makar, yang berarti berkhianat, tetapi saat ini konteks berseberangan secara politis dalam negara republik demokrasi indonesia kini diasosiasikan serampangan dengan makar.
Ini adalah satu kondisi dimana gagasan politisasi agama yang diwacanakan oleh cendekiawan menjadi lemah, artinya ada kata selain textual “Islam” yang juga bisa di politisasi, artinya text “Islam” dia tidak berdiri sendiri menerima akibat ini, dia berkawan senasib dengan term-term netral seperti cebong dan kampret, dsb. Dan ini adalah gejala yang mencemaskan.
Wacana politisasi agama sudah menjadi anti-klimaks, bahkan cenderung destruktif.
Meminjam penjelasan Gus Dur dalam bukunya Islamku Islam Anda dan Islam Kita, beliau mengutip surar Al-Baqarah ayat 177 yang disebutkan salah satu nya orang yang profesional adalah orang yang menepati janji ketika berjanji, yang kaitannya dapat diberlakukan pada perjanjian kerja di swasta ataupun sumpah jabatan di ASN ataupun TNI.
Maka siapa-siapa yang menyalahi janjinya, ini adalah orang yang berkhianat, dan konteks ini juga yang dapat kita angkat sebagai penjelasan dari makar, selain tafsir dari perundangan yang menjelaskan tentang pengkhianatan terhadap negara.
Terkait dengan perjanjian tentu harus jelas dan terukur, disepakati oleh kedua belah pihak. Sepanjang pembelajaran kita di negara Indonesia, siswa tidak pernah disumpah atau memberikan janji setia kepada Individu, juga di kalangan ASN, TNI, kesetiaan hanya ditujukan kepada negara, karena posisi kepemimpinan dalam lembaga, baik yudikatif, legislatif, eksekutif bersifat temporal politis.
Apalagi ketika ASN dan TNI dihadapkan pada masa kampanye, perlu dibuatkan peraturan perundangan tentang netralisasi ASN dan TNI, dan siapa penindak jika terjadi kecurangan, dan juga perundangan perlindungan ASN dan TNI yang berpolitis dalam skala pribadi dan netral dalam seragam ASN dan TNI.
Perlindungan dan tuduhan makar perlu dibuktikan di dalam pengadilan, jika terbukti harus mendapat konsekuensi dan jika tidak terbukti harus mendapat pemulihan nama baik dan ganti rugi materil.
Bijak kembali ke substansi
Jika mempolitisasi kalimat “politisasi agama” memberikan anti klimaks dan cenderung destruktif, hingga istilah-istilah netral juga akhirnya terpolarisasi, maka perlu kita kembali ke substansi. Kita lakukan pemurniaan, jangan taklid terhadap tafsir- bahkan penokohan cendekiawan.
Seorang cendekiawan besar Ibn Taimiyah mengeluarkan satu kitabnya yang berjudul sangat filosofis “Baik dan Buruk”, Al-Hasanah wal Al-Sayiah.
Menurut penulis kita perlu kembali ke substansi, yang baik menurut agama, menurut perundangan, menurut ijtimak mufakat, maka perlu kita berikan toleransi yang besar untuk masing-masing kita mengaktualisasikannya. Memberikan makna-makna berkembang bebas dimasyarakat adalah satu pembiaran oleh cendekiawan, dan membiarkan kalimat “politisasi agama” terpolarisasi memberikan kontribusi kita mendukung gejala-gejala destruktif di peradaban kita.
wallahualam