Society 5.0

Kemkomdigi-BPOM Kolaborasi Hapus 35.000 Konten Makanan dan Obat Ilegal sejak 2018

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah berkolaborasi menghapus lebih dari 35.000 konten yang mempromosikan makanan, obat, dan kosmetik illegal sejak 2019 untuk melindungi masyarakat dari ancaman produk ilegal di ruang digital.

Sumber: https://infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/897288/kemkomdigi-bpom-kolaborasi-hapus-35-000-konten-makanan-dan-obat-ilegal-sejak-2018

infopublik

Portal Berita Info Publik dikelola oleh Sub Direktorat Media Online, Direktorat Pengelolaan Media Publik, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia

Related Articles

Back to top button