Organisasi Kerjasama Islam (OIC) mendesak dilakukannya penyelidikan terhadap kejahatan yang dilakukan oleh rezim Zionis Israel terhadap warga Palestina.
Menurut OIC, kampanye penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan oleh rezim tersebut di wilayah Palestina telah menyebabkan lonjakan jumlah tahanan menjadi lebih dari 9,500 orang, termasuk 80 wanita dan lebih dari 200 anak-anak.
Lebih dari 3,600 tahanan tersebut ditahan dalam tahanan administratif tanpa dakwaan atau pengadilan, dan sekitar 600 tahanan sedang menjalani hukuman penjara seumur hidup, sebagaimana disampaikan oleh OIC dalam sebuah pernyataan yang dirilis bertepatan dengan Hari Peringatan Tahanan Palestina pada hari Rabu.
OIC juga mengulangi kecamannya terhadap praktik pendudukan oleh Israel, sambil menambahkan bahwa sejak 7 Oktober tahun lalu, 16 tahanan Palestina telah meninggal di penjara Israel dan 27 lainnya dari Semenanjung Gaza meninggal akibat penyiksaan dan kelalaian medis.
Dalam menyatakan solidaritas dan dukungannya terhadap hak-hak tahanan Palestina, OIC telah meminta masyarakat internasional dan lembaga hak asasi manusia yang berwenang untuk mendesak rezim Israel memperlakukan tahanan Palestina sesuai dengan Konvensi Jenewa, hukum kemanusiaan internasional, dan semua peraturan konvensi internasional terkait.
OIC menekankan bahwa penyiksaan dan penyalahgunaan yang dialami oleh tahanan Palestina di penjara Israel merupakan pelanggaran nyata terhadap semua hukum kemanusiaan internasional, termasuk Piagam Hak Asasi Manusia, Standar Minimum PBB untuk Perlakuan terhadap Tahanan, dan instrumen internasional lainnya.
Hari Peringatan Tahanan Palestina, yang dirayakan setiap tahun pada tanggal 17 April, didedikasikan untuk memperjuangkan kebebasan tahanan Palestina dan mendukung hak-hak mereka.
Sumber: Bernama