Penyelenggara: CORE Indonesia (Centre of Reform on Economics)
Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) pada 25 Januari 2021 telah mengundang kontroversi di masyarakat. Terlepas dari potensi wakaf yang besar, tuduhan negatif terhadap gerakan ini cukup gencar baik di akar rumput maupun beberapa tokoh masyarakat. Seberapa besar sebenarnya potensi wakaf dalam membawa kesejarahteraan bagi masyarakat? Bagaimana sebenarnya anatomi GNWU? Apa upaya yang harus dilakukan agar GNWU tidak “mati sebelum berkembang” seperti gerakan sejenis sebelas tahun yang lalu?