Konsep pendidikan menengah Nasional tidak hanya disusun dari dengan konsep zonasi saja tetapi juga didukung oleh beberapa konsep lainnya seperti: Dana BOS untuk semua siswa tak terkecuali dari sekolah negeri ataupun swasta, sertifikasi guru yang juga tidak terkecuali untuk guru yang mengajar di sekolah negeri ataupun swasta, bantuan pembangunan yang juga diperuntukkan khususnya nya di daerah, tak terkecuali sekolah negeri ataupun swasta seperti pesantren, dan dukungan-dukungan lain dari sistem yang lainnya, seperti kartu sosial.
Sehingga kita perlu melihat secara luas bagaimana potensi konsep ini dikembangkan lebih lanjut sehingga dapat memberikan fasilitas pendidikan yang layak lebih baik kepada siswa didik masyarakat yang lebih luas, dan yang perlu ditekankan dalam konsep ini adalah pemerataan pendidikan ertinya pendidikan bukan lagi milik kaum elit orang pintar ataupun orang kaya.
Konsep zonasi ini perlu kita dukung dan juga kita tindak lanjuti secara internal mahupun external institusi sekolah sehingga upaya ini tidak terputus ataupun terkendala di tengah jalan sehingga tujuan dari program sekolah ini dapat memaksimalkan dengan baik.
Permasalahan utama sistem zonasi hingga mendapat tanggapan negatif adalah permasalahan yang juga menjadi permasalahan dasar pendidikan menengah di Indonesia sejak dahulu, yakni tidak meratanya dan tidak memadaikan jumlah sekolah, ataupun kapasitas sekolah yang sudah ada.
Untuk mengantisaipasi supaya upaya ini tidak menjadi layu sebelum berbunga, maka ada beberapa hal menurut penulis yang perlu di pertimbangkan untuk memperkuat konsep zonasi ini yakni:
Pertama, perlu melibatkan semua sekolah.
Perlu dipahami oleh semua pihak, bahwa sistem sekolah di Indonesia terdiri dari dua macam yakni, kurikulum Dikbud dan kurikulum Depag, pada umumnya kedua kurikulum ini sama baiknya, walaupun di beberapa kondisi sedikit memberatkan siswa yang menggunakan kurikulum Depag.
Perlu diketahui juga bahawa sekolah di Indonesia secara umum terdiri dari sekolah negeri yang dikelola oleh pemerintah dan sekolah swasta yang dikelola baik oleh masyarakat institusi perusahaan ataupun yayasan.
Untuk menjadikan rupanya semua pihak ini berkolaborasi dan sama-sama dapat dimanfaatkan dandy optimalkan untuk mencapai tujuan dan misi pendidikan Nasional tentunya hal ini akan dapat lebih mudah dilaksanakan.
Adalah baik jika rupanya zonasi ini juga didukung oleh data sekolah swasta di daerah tersebut. Sehingga calon siswa didik pun memiliki cukup alternatif.
Kedua, integrasi data Dikbud dan Depag.
Tidak dapat dipungkiri sejak beberapa periode ini database dari sekolah tidak dapat dijadikan acuan, bahkan informasi database yang ada justru kalah dari database yang disediakan secara terbuka yakni oleh Google Map.
Ketiga, merumuskan kategori sekolah yang berkembang di Indonesia
Ada banyak jenis sekolah selain status negeri ataupun swasta, diantaranya sekolah yang memiliki muatan lokal keagamaan lebih banyak seperti agama Kristian, agama Hindu, agama Buddha. Ataupun sekolah yang memfasilitasi asrama.
Dengan adanya kategori di atas sebetulnya lebih mudah untuk pihak sekolah menjadikan konsep zonasi ini sebagai panduan bahawa mereka tidak dapat menolak rekomendasi anak calon anak didik yang berasal dari zonasi mereka.
Keempat, fokus kepada kemampuan anak didik, menghaluskan penilaian
Jika kita melihat sistem yang dikembangkan oleh negara-negara maju seperti finlandia, di mana mereka menghilangkan sistem ranking atau lebih tepatnya menghaluskan konsep kompetisi untuk tidak terlihat vulgar sehingga bisa menjaga mentalitas anak untuk tetap positif walaupun memiliki kesulitan dalam perkembangannya.
Signifikan dengan upaya di atas adalah menghapus sistem tinggal kelas kerana keterbatasan kemampuan anak didik, ataupun secara lebih luas juga kemampuan financial orang tua. Indikasi lari hal tersebut adalah sekolah menerima siswa berdasarkan usia bukan berdasarkan kemampuan ataupun ijazah rapor sekolah.
Di negara maju berdasarkan pengalaman penulis, perlu juga dilakukan simplifikasi baik dalam seragam atribut mahupon birokrasi, sehingga kita secara umum dapat memahami bahawa pendidikan adalah proses yang harus dilalui bukan sebagai tantangan ataupun rintangan yang memiliki potensi gagal untuk dilalui.
Kelima, pemerataan biaya pendidikan
Dengan adanya bos dan juga sertifikasi guru sebetulnya sudah dapat menjadi tolok ukur bah biaya minimum operational sekolah yang di tanggung oleh negara.
Anggaran ini sebenarnya dapat juga di tambah oleh pemerintah daerah hingga pemerintah desa, sehingga dana untuk setiap anak menjadi lebih banyak, ia akan memudahkan sekolah untuk memberikan pendidikan.
Untuk mempermudah akuntabilitas dana bantuan tersebut dijaminkan oleh pemerintah daerah hingga pemerintah desa dan diperuntukkan ke individu tersebut walaupun penyerahannya kepada pihak sekolah, seperti bantuan yang dilakukan oleh pihak pemberi beasiswa.
Jika upaya ini dilakukan kita harapkan upaya pemerataan pendidikan dan memberikan akses sekolah kepada seluruh golongan masyarakat akan dapat tercapai. Karena tantangan global sebagai negara masyarakat begitu competitive, yang menjadikan kita perlu mengevaluasi cara dan pendekatan pendidikan kita selama ini.
Semoga apa yang kita usahakan bersama-sama ini dapat memberikan nilai tambah dan meningkatkan daya saing anak didik untuk meneruskan pendidikan yang lebih tinggi yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi besar pada pengembangan sumber daya manusia secara Nasional.