Site icon Majalah Grak

Bupati Kampung Tan Malaka Usulkan Syekh Abbas Abdullah jadi Pahlawan Nasional

Padang – Bupati Kabupaten Liko (Lima Puluh Kota) Safaruddin Dt. Bandaro Rajo mengusulkan ulama besar Minangkabau Sjech Haji Abbas Abdullah menjadi Pahlawan Nasional.

“Sangat pantas beliau menjadi Pahlawan Nasional. Ulama besar dan tokoh yang ikut berjuang melawan Belanda,” kata Bupati Kabupaten Liko (Lima Puluh Kota) itu. Bahkan Ir Soekarno yang kemudian menjadi Presiden pertama Republik Indonesia engaja berkunjung ke Padangjopang, Guguk Liko, ” kata Bupati yang dikenal low profile dan dekat dengan kalangan masyarakat bawah ini.

“Gelar pahlawan nasional diberikan kepada warga negara Indonesia yang telah gugur atau meninggal dunia dalam membela bangsa dan negara melawan penjajahan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, ” kata tokoh Golkar Sumbar ini.

Safaruddin Bupati dari tanah kelahiran Pahlawan Kemerdekaan Nasional Tan Malaka merasa bangga ulama besar pejuang dan konseptor Indonesia lahir dari Kabupaten Liko.

Catatan : gelar pahlawan ini diberikan oleh Presiden kepada seseorang yang gugur melawan penjajahan melalui Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Tim tersebut dibentuk dan ditetapkan oleh kementerian yang terkait.

Berikut ini syarat dan prosedur pengusulan gelar Pahlawan Nasional. Kriteria gelar pahlawan ditetapkan melalui UU No. 20 tahun 2009 tentang tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Pasal 25 dan Pasal 26, untuk memperoleh Gelar:

Syarat umum mendapat gelar Pahlawan Nasional

WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI;
Memiliki integritas moral dan keteladanan;
Berjasa terhadap bangsa dan Negara;
Berkelakuan baik; Setia dan tidak menghianati bangsa dan Negara; dan
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun
Syarat khusus mendapat gelar Pahlawan Nasional

Pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa;
Tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan; Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya;
Pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara;
Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa;
Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi; dan/atau melakukan perjuangan yang menpunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.
Berikut adalah prosedur pengusulan gelar pahlawan yang dikutip melalui Indonesia.go.id:

Masyarakat mengajukan usulan Calon Pahlawan Nasional yang bersangkutan kepada Bupati/Walikota setempat. Bupati/Walikota mengajukan usulan Calon Pahlawan Nasional yang bersangkutan kepada Gubernur, melalui instansi Sosial Provinsi setempat.
Instansi Sosial Provinsi menyerahkan usulan Calon Pahlawan Nasional yang bersangkutan tersebut kepada Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) untuk diadakan penelitian dan pengkajian (melalui Proses seminar, Diskusi maupun Sarasehan).
Usulan Calon Pahlawan Nasional yang menurut pertimbangan TP2GD dinilai memenuhi kriteria, kemudian diajukan kepada Gubernur yang akan merekomendasikan kepada Menteri Sosial RI.
Menteri Sosial RI Cq. Direktorat Jenderal Pemberdayaan sosial dan Penanggulangan Kemiskinan/Direktorat kepahlawanan, Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial mengadakan verifikasi kelengkapan administrasi.
Usulan calon Pahlawan Nasional yang telah memenuhi persyaratan administrasi kemudian diusulkan kepada Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) untuk dilakukan penelitian, pengkajian dan pembahasan.
Usulan Calon Pahlawan Nasional yang menurut pertimbangan TP2GP dinilai memenuhi kriteria, kemudian oleh Menteri Sosial RI diajukan kepada Presiden RI melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan guna mendapatkan persetujuan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional sekaligus Tanda Kehormatan lainnya.
Usulan Calon Pahlawan Nasional yang tidak memenuhi persyaratan dapat diusulkan kembali 1 (satu) kali dan dapat diusulkan kembali minimal 2 (dua) tahun kemudian terhitung mulai tanggal penolakan, sedangkan usulan Calon-Pahlawan Nasional yang ditunda dapat diusulkan kembali dengan melengkapi persyaratan yang diminta dan diajukan kembali kepada Menteri.
Upacara penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dilaksanakan oleh Presiden RI menjelang Peringatan Hari Pahlawan pada tanggal 10 November

Dikunjungi Soekarno

Bupati mengatakan jauh sebelum ditemui Sukarno, Syekh Abbas Abdullah dan kakaknya Syekh Mustafa sudah dikenal luas oleh masyarakat, terutama di Ranah Minang. Keduanya berasal dari Jorong Padang Japang, Nagari VII Koto Talago, Guguk, Limapuluh Kota.

Bersama sejumlah ulama lain, dua tokoh tersebut menjadi bagian dari gerakan pembaharuan pemikiran dan pengajaran Islam di Minangkabau sejak awal abad ke-20. Keduanya juga aktif berorganisasi dan ikut dalam perjuangan kemerdekaan.

“Syekh Abbas Abdullah dan Syekh Mustafa Abdullah adalah putra dari Syekh Abdullah, salah satu ulama besar pada masanya. Laman resmi Perguruan Darul Funun El-Abbasiyah menyebutkan, Syekh Abdullah adalah anak dari Tuanku Nan Banyak Dt Perpatih Nan Sabatang. Tokoh ini adalah wakil Tuanku nan Bonjol untuk urusan pengadilan dan hakim pada masa Padri,” kata Bupati.

Syekh Abdullah memiliki enam anak dari tiga istri. Yang tertua adalah Syekh Muhammad Shalih. Anak kedua dan ketiga adalah Mustafa dan Abbas dari Ibu bernama Seko asal Padang Japang. Tiga anak berikutnya dari isteri yang lain, yakni Syekh Muhammad Said, Sa’adah dan Sa’adud.

Syekh Abdullah sudah membuka pengajian di Surau Gadang Padang Japang sejak 1854, setelah Perang Padri usai. Karena itu pula, anak-anaknya sudah mengikuti pendidikan agama sejak kecil, termasuk Muhammad Shalih, Mustafa dan Abbas.

Sejumlah literatur, termasuk tulisan Haji Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA) dalam Buku “Ayahku” menyebutkan, Syekh Abbas lahir pada tahun 1883. Belum ditemukan literatur yang menulis tahun persis kelahiran kakaknya Syekh Mustafa dan kakak tertuanya Syekh Muhammad Shalih.

Muslim Syam dalam profil Syekh Abbas di buku “Riwayat Hidup dan Perjuangan 20 Ulama Besar Sumatera Barat” (1981) menulis, Abbas muda juga pernah belajar di Surau Pandam Gadang, Suliki.

“Salah seorang gurunya pernah mengatakan kepadanya, bahwa bila ia ingin memperoleh pendidikan yang tinggi, ia harus belajar ke luar negeri,” tulis Muslim Syam.

Di tanah air yang sedang terjajah, hanya anak orang-orang kaya dan bangsawan yang menjadi kaki tangan kaum penjajah yang dapat menikmati pendidikan tinggi. Pesan itu sangat berkesan bagi Abbas Abdullah muda.

Pada usia 13 tahun, ia mendengar pamannya akan berangkat naik haji ke Mekkah. Abbas kemudian meminta agar diajak ke Mekkah. Awalnya, sang paman tak mengizinkan karena beratnya perjalanan menuju tanah suci. Dari Limapuluh Kota, saat itu harus berjalan kaki ke Riau, sebelum naik kapal menuju Semenanjung Malaka dan terus ke Mekkah.

Tekad dan keinginan Abbas muda yang kuat, membuat pamannya mengalah. Sehingga mereka akhirnya berangkat ke Mekkah dan menunaikan ibadah haji. Ibadah haji selesai, Abbas berkeras meminta izin pamannya untuk tinggal di Mekkah untuk memperdalam pelajaran agama Islam.

Di Mekkah, ia kemudian belajar ke sejumlah ulama asal Minangkabau yang terlebih dahulu sudah belajar di Mekkah. Kitab-kitab agama ia pelajari pada Syekh Latif Syukur dan Syekh Djamil Djambek. Haji Abbas Abdullah juga belajar pada Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, imam besar Mazhab Syafii yang menjadi guru puluhan ulama asal kampung halamannya.

Muslim Syam menulis, setelah belajar selama 8 tahun, tepatnya pada usia 21 tahun, Syekh Abbas Abdullah pulang ke kampung halaman. “Barang bawaannya yang terpenting ketika itu adalah sejumlah buku besar yang sulit diperoleh di tanah air.”

Pada 1903, Syekh Abdullah wafat. Pengajaran di Surau Gadang, ia amanahkan pada anak pertama dan keduanya, Syekh Muhammad Shalih Abdullah yang dikenal dengan nama Syekh Madinah dan Syekh Mustafa Abdullah. Sebelumnya, Syekh Madinah juga sudah mengelola sebuah surau di Pariaman. Syekh Abbas membantu kedua kakaknya mengajar di surau gadang itu.

Setelah Syekh Abbas pulang, giliran Syekh Mustafa yang berangkat naik haji. Ia juga bertemu dan belajar pada Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi.

Pada 1912, Syekh Muhammad Shalih meninggal dunia, sehingga tanggung jawab pengelolaan surau dipercayakan kepada Syekh Mustafa Abdullah dan Syekh Abbas. Saat itulah, Syekh Abbas dan Syekh Mustafa mulai menerapkan ide pembaruan dalam sistem pengajaran di Surau Gadang.

Ia kemudian menemui beberapa ulama murid Syekh Ahmad Khatib lainnya. Antara lain, ia menemui Syekh Abdul Karim Amrullah yang saat itu mengajar di Surau Jembatan Besi Padang Panjang, Syekh Ibrahim Musa Parabek dan Syekh Thaib Umar Sungayang.

“Mereka telah mendapat kata sepakat untuk mengadakan kerja sama dalam pembaruan pengajaran agama,” tulis Muslim Syam.

Buku “Ensiklopedi Minangkabau” (2005) yang disusun Pusat Pengkajian Islam dan Minangkabau menyebutkan, para ulama tersebut mengganti sistem halaqah dalam pengajaran agama di surau masing-masing dengan dengan klasikal. Semua sepakat belajar di kelas, dengan menggunakan meja, bangku dan papan tulis.

“Pada 1918, madrasah-madrasah tersebut menyatu dan bernaung di bawah organisasi Sumatera Thawalib,” tulis buku Ensiklopedi Minangkabau.

Perubahan ke sistem madrasah, juga disertai penyusunan kurikulum dan jadwal pelajaran. “Buku-buku yang dipakai pun mengalami perubahan. Madrasah di Padang Japang dibagi kepada dua tingkatan, yaitu tingkat Ibtidaiyah dan Tsanawiyah, masing-masing untuk 4 tahun,” tulis Muslim Syam.

Sebagian masyarakat menyambut baik perubahan itu. Hal tersebut dibuktikan dengan makin banyaknya murid yang berdatangan kepada para ulama. TV juga yang mengkritik, karena menganggap menyerupai sistem Belanda yang tak beragama Islam. Menjawab itu dan menyiarkan pembaruan, masing-masing madrasah kemudian juga menerbitkan majalah. Yaitu, Al-Imam di Padang Japang, Al-Munir di Padang Panjang, Al-Bayan di Parabek dan Al-Basyir di Sungayang.

Seiring polemik dan perbedaan paham antara ulama, Syekh Abbas merasa perlu menambah ilmu. Ia kembali berangkat ke Mekkah pada 1921. Namun, usai menunaikan ibadah haji, ia meneruskan perjalanan ke Mesir, belajar beberapa tahun pada ulama-ulama Al-Azhar. Syekh Abbas kemudian melanjutkan perjalanan ke Palestina, Libanon dan Syria untu melihat sistem pengajaran Islam di negara-negara tersebut.SIMAK JUGA :  Viral di Medsos, Sejumlah Cewek Ancam DPR : Ingat Aku Gak ?

Sekembali dari luar negeri, Syekh Abbas melakukan perbaikan pada kurikulum dan peralatan pengajaran di Sumatera Thawalib Padang Japang. Upaya yang dilakukan adalah menambah pelajaran umum dan keterampilan ke dalam kurikulum.

Berkat pambaruan pendidikan yang dilakukan Syekh Abbas, Sumatera Thawalib Padang Japang makin ramai didatangi murid. Bukan saja dari Ranah Minang, tetapi juga dari berbagai daerah di Nusantara. Di antara murid-muridnya yang kemudian juga jadi ulama adalah Zainuddin Labay el-Yunusy, Zainuddin Hamidy dan Nasharuddin Thaha.

Pada 1930, organisasi Sumatera Thawalib dilebur menjadi Persatuan Muslimin Indonesia (Permi) sehingga seluruh madrasah Sumatera Thawalib berada di bawah departemen pendidikan Permi. Hal ini tak disetujui Syekh Abbas. Sehingga, Sumatera Thawalib Padang Japang berubah Darul Funun Abbasiyah.

Maraknya madrasah di Ranah Minang pada masa itu, telah meningkatkan jumlah kaum terpelajar. Pada gilirannya, ini membuat sikap anti-pemerintah kolonial makin bersemi. Penguasa Hindia Belanda gerah dengan situasi ini. Pada 1934, mereka menggeledah sejumlah madrasah, termasuk Darul Funun. Peristiwa ini membuat Darul Funun yang terus dikelola Syekh Abbas bersama Syekh Mustafa sempat terhenti sementara.

“Beliau dua bersaudara adalah orang-orang keras hati, berjiwa revolusioner, tidak ragu-ragu memesan dan mengajarkan kitab-kitab Abduh dan Rasyid Ridha dan kitab-kitab yang lain memberi kebebasan fikiran dari Darul Funun-nya,” tulis HAMKA.

Di awal zaman Jepang, aktivis perjuangan kemerdekaan Ir. Sukarno datang ke Padang Japang untuk menemui kedua Syekh. Sukarno sudah ada di Padang sejak awal Maret 1942 sebelum Jepang masuk. Ia ditinggalkan Belanda begitu saja dalam perjalanan dari Bengkulu menuju Padang. Sukarno kemudian menetap selama beberapa bulan di Sumatra Barat. Selain di Padang, ia juga antara lain mengunjungi Bukittinggi dan Padang Japang, sebelum kembali ke Jakarta pada awal Juli 1942.

Wartawan Senior Fachrul Rasyid HF dalam Buku “Refleksi Sejarah Minangkabau: dari Pagaruyung Sampai Semenanjuang” (2008) menulis, kunjungan Sukarno ke Padang Japang terjadi pada Juni 1942. Semula, menurutnya, tak ada yang tahu apa yang dibincangkan Sukarno dengan Syekh Abbas dalam pertemuan tertutup.

“Tiga hari kemudian, Syekh Abbas mengungkapkan pertemuannya dengan Bung Karno di hadapan guru dan siswa DFA, usai salat Jumat di Masjid Al-Abbasyiah. Kedatangan Bung Karno ke DFA untuk membicarakan konsep dasar-dasar dan penyelenggaraan negara,” tulisnya.

Syekh Abbas, menurut Fachrul, menyarankan bahwa negara harus berdasar ketuhanan. Selain itu, ia juga mengingatkan agar Bung Karno pandai-pandai menjaga martabatnya.

Tak lupa, pada kesempatan itu, Syekh Abbas juga menghadiahi peci yang lebih tinggi untuk Sukarno, mengganti peci lamanya yang agak pendek. “Sebelum pulang, Sukarno diapit Syekh Abbas dan Syekh Mustafa dijepret juru kamera Said Son.”

Kelak dalam pidatonya di sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) pada 1 Juni 1945, “Peri Ketuhanan” menjadi salah satu dari lima sila yang diusulkan Sukarno jadi dasar negara.

Di zaman Jepang juga, Syekh Abbas bersama sejumlah ulama lintas mazhab bersama-sama bergabung dengan Majelis Islam Tinggi (MIT). Ia ikut menyarankan agar anak muda pada masa itu bergabung dengan Gyugun, agar bisa mendapat pelatihan militer yang kelak bisa digunakan untuk memerangi penjajah.

Usai merdeka, saat masih dalam perang kemerdekaan, berbagai barisan ikut bergerilya memerangi Belanda. “Atas kesepatan para ulama, Syekh Abbas pernah diangkat menjadi ‘Imam Jihad’ untuk daerah Minangkabau,” tulis Muslim Syam.

Dalam revolusi bersenjata 1945, menurut HAMKA, kedua beliau telah meng-gerakkan murid-muridnya supaya turut berjihad fi sabilillah. “Syekh Abbas diangkat menjadi ‘Imam Jihad’ oleh Majelis Tinggi Islam.”

Thanthawi Mustafa, salah satu anak Syekh Mustafa gugur dalam pengepungan Belanda di Situjuah, dalam masa PDRI itu. Saat Syekh Mustafa dikabari anaknya gugur, wajahnya tak berubah. “Yang terlebih dahulu beliau tanyakan dari manakah tembusan peluru, adakah dari muka atau dari punggung? Kalau dari muka, yakinlah beliau bahwa puteranya mati syahid,” tulis HAMKA.

Kedua ulama ini terus berperan saat agresi militer II, ketika Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) digerakkan dari Sumatra Barat. Pada Juli 1949, ketika M. Natsir dan Dr. J. Leimena diutus Bung Hatta menemui Ketua PDRI Sjafruddin Prawiranegara, salah satu pertemuan sempat digelar di salah satu ruang madrasah Darul Funun.

“Setelah terjadi persetujuan ‘Roem-Royen’ dan terjadi penghentian tembak menembak di Sumatera, di Padang Japang, di surau beliau itulah berkumpul kembali para pemimpin PDRI,” tulis HAMKA.

Padang Japang kemudian menjadi catatan akhir PDRI, karena setelah itu Mr. Sjafruddin Prawiranegara bertolak ke Yogyakarta, menyerahkan kembali pemerintahan kepada Sukarno dan Hatta.

Syekh Mustafa Abdullah Padang Japang berpulang pada 1954. Disusul tiga tahun kemudian oleh Syekh Abbas Abdullah pada Senin 17 Juni 1957 di usia 74 tahun. Darul Funun yang didirikan dan diasuh sejak awal oleh kedua ulama bersaudara ini, masih berjalan hingga kini.

HAMKA menulis, Syekh Abbas, Syeh Mustafa dan ulama-ulama sahabat ayahnya (Syekh Dr. Abdul Karim Amrullah) konsekuen pada pendirian dan tidak mengenal menyerah. “Tetapi kalau kita berjumpa mereka, kita hanya akan melihat orang-orang tua c diri seakan-akan tidak berisi apa-apa, padahal penuh dengan iman dan keteguhan hati.”

Ketuhanan Yang Maha Esa

Sila Ketuhanan dari Ulama Padang Japang
Sila ketuhanan dari Sukarno dianggap saran dari seorang ulama dari Padang Japang, Sumatra Barat.
Oleh: Jose Hendra | 01 Jun 2016

Sila Ketuhanan dari Ulama Padang Japang
Sukarno diapit pendiri Perguruan Darul Funun el Abbasiyah, dua bersaudara yakni Syekh Abbas Padang Japang dan Syekh Mustafa Abdullah.
PIDATO Sukarno pada 1 Juni 1945 di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), dikukuhkan jadi hari lahir Pancasila. Dia mengajukan lima prinsip sebagai dasar negara Indonesia: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan.

Konsep Ketuhanan yang ditempatkan pada prinsip kelima oleh Bung Karno akhirnya menjadi sila pertama dengan modifikasi menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa dalam rumusan Panitia Sembilan.

Menurut Charles Simabura, dosen ilmu tata negara Universitas Andalas, dalam sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, semua anggota memberi usul. Hampir semua menawarkan konsep Ketuhanan. Menurutnya, konsep Ketuhanan yang diusulkan terutama dari golongan agama lebih kongkret lagi yakni Ketuhanan dan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluknya.

Advertising

Advertising
Lalu dari mana ide Ketuhanan yang ditawarkan Bung Karno?

Konsep tersebut bulir dari buah pergaulan Bung Karno dengan para ulama. Sejak muda dia tumbuh dalam lingkungan Sarekat Islam. Saat masa-masa pembuangan, Bung Karno terus berkorespondensi dengan ulama. Misalnya, dengan pendiri Persatuan Islam (Persis) Ahmad Hassan saat dibuang ke Ende. Hingga akhirnya, pada 1942, kata Ketuhanan terpatri dalam benaknya ketika kelak Indonesia merdeka dan membentuk dasar negara adalah sebuah keharusan.

Adalah Syekh Abbas Abdullah yang memberi wejangan kepada Bung Karno. Kala itu, Bung Karno berkunjung ke Perguruan Darul Funun el Abbasiyah (DFA) di Puncakbakuang, Padang Japang, yang didirikan Syekh Abbas.

“Bung Karno berkunjung ke madrasah Darul Funun, dengan tujuan meminta saran kepada Syeikh Abbas Abdullah tentang apa sebaiknya bagi negara Indonesia yang akan didirikan kelak, bila kemerdekaan benar-benar tercapai. Dalam hal ini Syeikh Abbas menyarankan negara yang akan didirikan kelak haruslah berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” tulis Muslim Syam dalam Riwayat Hidup dan Perjuangan 20 Ulama Besar Sumatera Barat, terbitan Islamic Centre Sumatera Barat tahun 1981.

Syekh Abbas, yang dikenal dengan sebutan Buya (Syeikh) Abbas Padang Japang, menambahkan kalau hal demikian diabaikan, revolusi tidak akan membawa hasil yang diharapkan.

Fachrul Rasyid HF, yang turut menulis dalam buku tersebut, mengatakan tidak banyak orang tahu pembicaraan mereka berdua sebelum Syekh Abbas mengungkapkannya tiga hari kemudian. “Di hadapan guru dan siswa DFA, usai salat Jumat di Masjid al-Abbasyiah. Syekh Abbas mengatakan kedatangan Bung Karno ke DFA untuk membicarakan konsep dasar-dasar dan penyelenggaraan negara,” ujar Fachrul menirukan kembali cerita yang dia dapat dari keluarga Syekh Abbas dan masyarakat setempat. “Persisnya, Syekh Abbas menyarankan bahwa negara harus berdasar ketuhanan.”

Kedatangan Sukarno ke Padang Japang masih menjadi ingatan kolektif masyarakat Padang Japang saat ini. Yulfian Azrial, anggota Masyarakat Sejarawan Indonesia Sumatra Barat, mengatakan, Darul Funun merupakan madrasah yang cukup berpengaruh berkat kebesaran dua syeikhnya, yakni Syeikh Abbas Padang Japang dan Syekh Mustafa Abdullah.

Kebesaran kedua syekh yang bersaudara ini membuat Sukarno merasa perlu ke Padang Japang, setelah bebas dari pembuangan di Bengkulu. Bukti mesranya hubungan Bung Karno dengan dua ulama tersebut berjejak dalam selembar dokumentasi foto yang diambil Said Son.

Syekh Abbas dan Syekh Mustafa adalah murid ulama Minangkabau terkemuka di Mekah, Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Syekh Abbas juga kawan dekat Syekh Abdul Karim Amarullah atau Inyiak Rasul. Bersama Abdullah Ahmad dan beberapa ulama lainnya, Syekh Abbas mendirikan nama madrasah yang sama yakni Madrasah Sumatra Thawalib.

Tahun 1930, Syekh Abbas mengubah Sumatra Thawalib di Padang Japang menjadi DFA karena menolak bergabung dengan Persatuan Muslimin Indonesia (Permi). Syekh Abbas sendiri kala itu bukan sekadar ulama melainkan juga panglima jihad Sumatra Tengah. Pasukan jihad ini didirikan DFA sebagai basis perjuangan menghadapi Belanda. Anggotanya adalah Hizbul Wathan dan Laskar Hizbullah.

Sementara sekolah tetap menjadi basis menggapai dan mengisi kemerdekaan.

“Wajar Sukarno menemui Syekh Abbas karena dia bukan saja ulama tapi panglima perang,” tukas Fachrul, wartawan senior di Sumatra Barat.

Dikatakannya, perjumpaan Sukarno dengan Syekh Abbas hanya sebentar. Datang sekitar jam satu siang lalu balik sekitar sorenya. Bung Karno sendiri berada di Padang ketika era transisi dari Belanda ke Jepang. Dia berada di Sumatra Barat selama lima bulan, dari Februari 1942 hingga Juli 1942. (Ben Tanur dari berbagai sumber)

Sumber: https://www.harianindonesia.id/berita-utama/bupati-kampung-tan-malaka-usulkan-sjech-abbas-abdullah-jadi-pahlawan-nasional.html

Artikel asli: https://darulfunun.id/insight/islamic-studies-civilization/20211001-bupati-kampung-tan-malaka-usulkan-syekh-abbas-abdullah-jadi-pahlawan-nasional

Exit mobile version