Program tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dinilai memerlukan dukungan kebijakan publik dan kerja sama lintas lembaga, khususnya yang dibawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur (Kemenko Infra) agar program-program yang ada dapat berjalan secara efektif dan efisien.