Site icon Majalah Grak

Kemkomdigi-BPOM Kolaborasi Hapus 35.000 Konten Makanan dan Obat Ilegal sejak 2018

Kemkomdigi-BPOM Kolaborasi Hapus 35.000 Konten Makanan dan Obat Ilegal sejak 2018

Kemkomdigi-BPOM Kolaborasi Hapus 35.000 Konten Makanan dan Obat Ilegal sejak 2018

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah berkolaborasi menghapus lebih dari 35.000 konten yang mempromosikan makanan, obat, dan kosmetik illegal sejak 2019 untuk melindungi masyarakat dari ancaman produk ilegal di ruang digital.

Sumber: https://infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/897288/kemkomdigi-bpom-kolaborasi-hapus-35-000-konten-makanan-dan-obat-ilegal-sejak-2018

Exit mobile version