Pemerintah melalui Bulog akan mulai menjalankan kebijakan penyerapan gabah dengan harga yang sesuai HPP pada 15 Januari 2025.
Sumber: https://infopublik.id/kategori/nasional-ekonomi-bisnis/898168/wamentan-tegaskan-hpp-gabah-rp6-500-kg-jangan-sampai-dibeli-murah