Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan pemanfaatan ruang laut tanpa memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) merupakan pelanggaran.
Sumber: https://infopublik.id/kategori/nasional-ekonomi-bisnis/897550/pemagaran-ruang-laut-langgar-aturan