PMK ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kepastian hukum dalam pengawasan barang tertentu yang melibatkan pengangkutan antarpulau.
Sumber: https://infopublik.id/kategori/nasional-ekonomi-bisnis/897364/bea-cukai-tingkatkan-pengawasan-pengangkutan-barang-dalam-daerah-pabean